SIFAT-SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
Bank adalah bisnis jasa (service). Jasa adalah sesuatu yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak yang lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan terjadinya perpindahan pemilikan (transfer of ownership) akan sesuatu. Proses produksinya dapat dikaitkan dengan produk-produk fisik. Sebagai bisnis jasa, Bank juga memiliki empat karakteristik khusus :
1. Intangibility (tidak berwujud) : pelayanan jasa perbankan tidak dapat diraba, dilihat atau dipasang.
2. Inseperatability (tidak dapat dipisahkan) : jasa perbankan tidak dapat dibuat terlebih dahulu baru dikonsumsi, tetapi harus dilakukan pada saat yang bersamaan. Proses produksi terjadi pada saat yang sama dengan proses konsumsi. Pelayanan jasa Perbankan baru dapat dilakukan bila ada kehadiran dari personal Bank tersebut. Akibatnya, pengendalian kualitas (quality control) sangat sulit dilakukan. Sehubungan dengan hal inilah maka Bank tidak segan mengeluarkan biaya besar untuk meningkatkan kemampuan karyawannya.
3. Variability (keanekaragaman) : kualitas pelayanan jasa perbankan memiliki tingkat keragaman yang tinggi tergantung dari tempat, waktu, dan orang yang melakukannya. Variabilitas yang tinggi terjadi karena jasa perbankan sangat bergantung dari manusia.
4. Perishability (mudah rusak) : jasa tidak dapat disimpan karena proses produksi terjadi pada saat konsumsi.
Industri perbankan merupakan industri yang memiliki interaksi yang tinggi antara produsen dengan konsumen. Akibatnya, kualitas jasa bank sangat ditentukan oleh manusia, baik penyelenggara jasa (bank) maupun penerima jasa (nasabah). Kualitas jasa perbankan ditentukan oleh kemampuan personil bank dalam menyelesaikan permintaan nasabah, misalnya kecepatan dan kecermatan, tetapi kualitas tersebut juga ditentukan oleh karakteristik dari nasabah, baik umur, sifat, maupun pengetahuan nasabah tentang bank. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sifat varibilitas jasa sangat menonjol di industri ini.
Bisnis perbankan merupakan bisnis yang padat modal dan padat karya. Hal ini berhubungan dengan interaksi yang tinggi antara produsen dengan konsumen. Tidak semua bisnis jasa merupakan industri padat karya. Misalnya software house. Walaupun merupakan industri jasa, proses produksinya relatif dapat dipisahkan dari proses konsumsi. Anda tidak menyusun program di depan klien, tetapi menyusunnya di rumah, mempresentsikan ke klien, lalu diaplikasikan.
Seorang nasabah bank sering kali hanya mengenal karyawan bank yang bersangkutan dan tidak begitu memperdulikan lembaga banknya sendiri. Personal relationship (hubungan pribadi) antara penyelenggara jasa dengan penerima jasa merupakan hal yang penting dalam industri perbankan. Itulah sebabnya, dalam industri perbankan nasabah sering pindah bank mengikuti karyawan bank tertentu dan sering terjadi pembajakan karyawan.
Bank adalah bisnis jasa (service). Jasa adalah sesuatu yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak yang lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan terjadinya perpindahan pemilikan (transfer of ownership) akan sesuatu. Proses produksinya dapat dikaitkan dengan produk-produk fisik. Sebagai bisnis jasa, Bank juga memiliki empat karakteristik khusus :
1. Intangibility (tidak berwujud) : pelayanan jasa perbankan tidak dapat diraba, dilihat atau dipasang.
2. Inseperatability (tidak dapat dipisahkan) : jasa perbankan tidak dapat dibuat terlebih dahulu baru dikonsumsi, tetapi harus dilakukan pada saat yang bersamaan. Proses produksi terjadi pada saat yang sama dengan proses konsumsi. Pelayanan jasa Perbankan baru dapat dilakukan bila ada kehadiran dari personal Bank tersebut. Akibatnya, pengendalian kualitas (quality control) sangat sulit dilakukan. Sehubungan dengan hal inilah maka Bank tidak segan mengeluarkan biaya besar untuk meningkatkan kemampuan karyawannya.
3. Variability (keanekaragaman) : kualitas pelayanan jasa perbankan memiliki tingkat keragaman yang tinggi tergantung dari tempat, waktu, dan orang yang melakukannya. Variabilitas yang tinggi terjadi karena jasa perbankan sangat bergantung dari manusia.
4. Perishability (mudah rusak) : jasa tidak dapat disimpan karena proses produksi terjadi pada saat konsumsi.
Industri perbankan merupakan industri yang memiliki interaksi yang tinggi antara produsen dengan konsumen. Akibatnya, kualitas jasa bank sangat ditentukan oleh manusia, baik penyelenggara jasa (bank) maupun penerima jasa (nasabah). Kualitas jasa perbankan ditentukan oleh kemampuan personil bank dalam menyelesaikan permintaan nasabah, misalnya kecepatan dan kecermatan, tetapi kualitas tersebut juga ditentukan oleh karakteristik dari nasabah, baik umur, sifat, maupun pengetahuan nasabah tentang bank. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sifat varibilitas jasa sangat menonjol di industri ini.
Bisnis perbankan merupakan bisnis yang padat modal dan padat karya. Hal ini berhubungan dengan interaksi yang tinggi antara produsen dengan konsumen. Tidak semua bisnis jasa merupakan industri padat karya. Misalnya software house. Walaupun merupakan industri jasa, proses produksinya relatif dapat dipisahkan dari proses konsumsi. Anda tidak menyusun program di depan klien, tetapi menyusunnya di rumah, mempresentsikan ke klien, lalu diaplikasikan.
Seorang nasabah bank sering kali hanya mengenal karyawan bank yang bersangkutan dan tidak begitu memperdulikan lembaga banknya sendiri. Personal relationship (hubungan pribadi) antara penyelenggara jasa dengan penerima jasa merupakan hal yang penting dalam industri perbankan. Itulah sebabnya, dalam industri perbankan nasabah sering pindah bank mengikuti karyawan bank tertentu dan sering terjadi pembajakan karyawan.